29.2 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Pemilik Mobil Ini Siap-siap Gak Bisa Isi Pertalite di SPBU

Selasa, 4 Juni 2024 – 12:22 WIB

Jakarta – Pemerintah masih terus menggodok aturan terkait penggunaan Pertalite. Bahan bakar minyak, atau BBM bersubsidi itu dinilai kurang tepat sasaran, sehingga menjadi beban negara karena minatnya terlalu tinggi.

Baca Juga :

Toyota Kembali Terlibat Skandal Kecurangan, Akio Toyoda Minta Maaf Lagi

Di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina, pengisian Pertalite per hari dibatasi 120 liter, dan ada juga yang perlu menggunakan aplikasi My Pertamina jika ingin mengisi BBM subsidi itu.

Setiap mobil yang mengisi Pertalite akan dicatat pelat nomornya oleh petugas SPBU, dan Pertamina sempat memblokir ratusan ribu mobil yang tidak sesuai dengan kategori penerima Pertalite melalui My Pertamina.

Baca Juga :

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kesehatan dan Kedokteran, Holding RS BUMN Sinergi dengan IJN Malaysia

“Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikutip Antaranews, beberapa waktu lalu.

Tapi, sampai sekarang revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak, belum rampung.

Baca Juga :

Viral Honda BR-V Gagal Nanjak Gara-gara Dibuat Nyasar Google Maps

Sebelumnya muncul aturan pembatasan kapasitas mesin, di mana mobil dengan enjin 1.400cc ke atas tidak boleh pakai Pertalite, dan motor 250cc ke atas. Seperti disampaikan Direktur Jenderal dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

“Mudah-mudahan bisa dibahas terus, kriteria masih sama seperti sebelumnya,” ujar mantan Dirjen ESDM tersebut.

Artinya jika wacana penggunaan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan volume silinder mesin, maka ada cukup banyak mobil-mobil yang tidak bisa lagi pakai Pertalite.

Pertama di kelas mobil Low MPV, atau Multi Purpose Vehicle, diantaranya Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Wuling Confero S, Nissan Livina, Hyundai Stargazer.

Kemudian segmen Low SUV, atau Sport Utility Vehicle diantaranya Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, Honda BR-V, Hyundai Stargazer X, Mitsubishi Xpander Cross.

Untuk versi yang lebih mewah, atau kelas medium SUV ada Honda HR-V, dan Hyundai Creta, Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, Kia Sonet, Chery Omoda 5, Wuling Alvez, Wuling Almaz, dan lain-lain.

Belum termasuk sedan, dan hatchback seperti Toyota Vios, Honda City, Toyota Yaris, hingga SUV premium Honda CR-V versi standar.

Semua mobil tersebut menggendong mesin bensin empat silinder dengan volume silinder di atas 1.400cc, dan teknologinya beragam ada yang pakai turbo, ada juga mild-hybrid, dan hybrid sistem paralel.

Sedangkan mobil yang dibolehkan menggunakan Pertalite jika berkaca dari kapasitas mesinnya, sebagian besar di kelas LCGC (Low Cost Green Car) seperti Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, dan Honda Brio.

Mobil-mobil harga terjangkau itu dibekali mesin 1.200cc, dan 1.000cc, seperti halnya Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Nissan Magnite, atau Volkswagen T-Cross.

Halaman Selanjutnya

Artinya jika wacana penggunaan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan volume silinder mesin, maka ada cukup banyak mobil-mobil yang tidak bisa lagi pakai Pertalite.

Source link

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

berita terbaru